Jakarta - 12 Anggota Brimob, selaku eksekutor telah disiapkan bagi masing-masing terpidana mati bom Bali I. Dan kini detik-detik menjelang pelaksanaan eksekusi telah semakin dekat, aturan pun ditetapkan bagi mereka.
"Tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol ABubakar Nataprawira saat dihubungi lewat telepon, Jumat (7/11/2008).
Selain itu, Abubakar melanjutkan masing-masing anggota tim penembak tidak mengetahui di senjata siapa peluru tajam berada. Dan dari 12 orang, terdapat 3 senjata yang berisi peluru tajam.
"Mereka akan memakai seragam Brimob saat eksekusi," tandasnya. Setelah eksekusi dilakukan akan turun tim dokter yang melakukan pemeriksaan.(ndr/)
Jumat, November 07, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar...
...Terima kasih!